Sedang memuat ...

Halaman Artikel Gallery Infografis Agenda

Bikin Resah Pengguna Jalan, 2 Manusia Silver Asal Jakarta dan Tanggerang Selatan Diamankan Satpol PP Kabupaten Garut

Dipublikasikan pada 2025-09-15 oleh Admin SKPD
berita-image

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas pengemis jalanan yang meresahkan masyarakat. Dalam operasi yang digelar pada Senin (15/9/2025) pagi, petugas berhasil mengamankan lima orang pengemis, dua di antaranya merupakan manusia silver.

Dilansir dari StatusJabar.com, Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Ganda Permana, menjelaskan bahwa kelima orang tersebut diamankan karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3) Pasal 13 Huruf A. Penertiban dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan mereka di jalanan.

“Sudah kita jaring lima pelanggar Perda K3, dua di antaranya manusia silver. Ini berdasarkan pengaduan masyarakat,” ujar Ganda Permana, dilansir dari StatusJabar.com.

Lebih lanjut, Ganda menyebut bahwa fenomena manusia silver memang menjadi perhatian Satpol PP karena kerap muncul dengan alasan ekonomi. Hasil pendataan menunjukkan bahwa kedua manusia silver tersebut berasal dari luar daerah, yakni DF (31) warga Jakarta dan G (26) warga Tangerang Selatan.

“Setelah dilakukan pendataan, keduanya langsung kami serahkan kepada pihak Dinas Sosial Kabupaten Garut untuk mendapatkan pembinaan,” jelasnya, dilansir dari StatusJabar.com.

Ganda menambahkan, sesuai kewenangan yang diatur, Satpol PP hanya dapat melakukan penertiban dan pendataan awal, sementara proses pembinaan lebih lanjut menjadi tanggung jawab Dinas Sosial.

“Satpol PP sebatas melakukan penertiban, selanjutnya akan dibina oleh Dinas Sosial,” tutupnya, dilansir dari StatusJabar.com.

(Dilansir dari StatusJabar.com)


Kembali
asset